Curi 2 Ton TBS, 5 Ninja Sawit Ditangkap di Riau 

Curi 2 Ton TBS, 5 Ninja Sawit Ditangkap di Riau 

Metroterkini.com - Aksi pencurian buah sawit terjadi seiring dengan melonjaknya harga buah sebagai bahan dasar minyak itu. 
Di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, polisi menangkap lima orang pria pencuri tandan buah segar (TBS). Pencuri ini disebut sebagai 'ninja sawit'. 

"Ada lima orang pelaku pencurian TBS yang diamankan. Mereka mencuri buah sawit milik perusahaan PTPN V," kata Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono Pasda melalui keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021). 

Kelima pelaku, adalah AS, ES, ET, ZS, dan DS. Lebih lanjut, Mardiono menjelaskan, buah sawit yang dicuri kelima pelaku sebanyak dua ton. Buah sawit perusahaan negara itu dipanen secara ilegal dan diangkut dengan mobil truk. 

"Totalnya ada 95 TBS, dengan berat 2 ton setelah ditimbang. Kerugian perusahaan sekitar Rp 5,6 juta," kata Mardiono. 

Dia menjelaskan, kelima pelaku beraksi pada Selasa (7/9/2021), sekitar pukul 15.00 WIB. Sawit yang dipanen para pelaku berlokasi di areal Afdeling II Blok-D13 PTPN V Kebun Tandun, Kecamatan Tandun, Rohul. 

Tertangkapnya kelima 'ninja sawit', berawal saat karyawan perusahaan berinisial ZS mendapat informasi ada lima pria yang memanen sawit. Saksi itu, petugas keamanan perusahaan diminta untuk melakukan pengintaian sampai para pelaku selesai melakukan aksinya. 

"Pelapor atas nama Asatulo Zega yang merupakan karyawan perusahaan, mendapat informasi bahwa para pelaku telah mengangkut buah kelapa sawit hasil curian dengan menggunakan truk menuju keluar kebun," ujar Mardiono. 

Setelah itu, sambung dia, pelapor bersama dengan anggota pengamanan perusahaan mengadang truk itu di jalan. Selain truk bermuatan buah sawit, turut diamankan satu buah egrek yang digunakan untuk panen. 

"Kelima pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Tandun untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Mardiono. [**]

Berita Lainnya

Index